pull down

Minggu, 28 Oktober 2012

jenis dan bentuk koperasi



BAB.7
JENIS DAN BENTUK KOPERASI

JENIS KOPERASI
Jenis-jenis koperasi:
1)    Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang  beranggotakan masyarakat baik selaku konsumen maupun produsen barang. Menyelenggarakan fungsi penghimpun dana dan menyediakan pinjaman/modal untuk kepentinagn anggota.
2)   Koperasi konsumen adalah koperasi yang beranggotakan para konsumen atau pemakai barang kebutuhan sehari-hari.
3)   Koperasi produsen adalah koperasi yang beranggotakan para produsen barang dan memiliki usaha rumah tangga.
4)   Koperasi pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan para pemasok barang hasil produksi.
5)   Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pelayanan jasa tertentu untuk kepentingan anggota.

KETENTUAN PENJENISAN KOPERASI SESUAI UU NO.12/1967
       Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efesiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
            Maksud efesiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.

BENTUK KOPERASI
Sesuai PP NO.60/1959
·         Koperasi primer
·         Koperasi pusat
·         Koperasi gabungan
·         Koperasi induk

Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah:
·         Di tiap desa ditumbuhkan Koeprasi Desa
·         Di tiaap daerah tingkat II ditumbuhkan gabyngan koperasi
·         Di ibu kota ditimbuhkan induk koperasi

Koperasi Primer & Sekunder :
1)    Koperasi primer  adalahkoperasi yang mempunyai aktivitas, kepentingan, tujuan, dan kebutuhan ekonomi yang sama yang beranggotakan minimal 20 orang.
Tujuannya untuk meningkatkan kesejhateraan dan sekaligus wadah untuk mencapai tujuan ekonomi anggota-anggotanya.
2)   Koperasi Sekunder  adalah koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan koperasi primer dan koperasi sekunder berdasarkan kesamaan kepentingan dan tujuan efesiensi, baik koperasi sejenis maupun berbeda jenis atau tingkatan.
Tujuannya untuk meningkatkan efesiensi, efektivitas dan mengembangkan kemampuan kopersi primer dalam menjalankan peran dan fungsinya.



Sumber:
http://marlia-dewi.blogspot.com/2012/10/jenis-dan-bentuk-koperasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar