pull down

Jumat, 23 November 2012

PEMBANGUNAN KOPERASI



BAB 12
PEMBANGUNAN KOPERASI


PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA BERKEMBANG
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia ) Kendala yang dihadapi masyarakat :
1.   Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi.

2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Koqnisi
b. Apeksi
c. Psikomoto
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi

4. Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.

Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989:

Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN



BAB 10
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN


EFESIENSI PERUSAHAAN KOPERASI
       Koperasi adalah badan usaha yang dilandasi  oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan modal.
            Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efesiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi.
            Efesiensi adalah penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input anggaran dengan input realisasi.

            Manfaat ekonomi yang diperoleh oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis:
1)    Manfaat ekonomi langsung (MEL)
Adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
2)   Manfaat ekonomi tidak langsun (MELT)\
Adalah manffat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu.

Manfaat ekonomi pelayanan koperasi di terima anggota dihitung dengan cara sebagai berikut:
            TME = MEL + METL
            MEN = (MEL + METL) – BA
Sedangkan badan usaha koperasi yang melaksanakan serba usaha (multipurpose), maka besar manfaat ekonomi langsung dihitung dengan cara :
            MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
            METL = SHUa
           
            Efesiensi perusahaan/badan usaha koperasi :
·         Tingkat efesiensi biaya pelayanana BU ke anggota
(TEBP) =         realisasi biaya pelayanan
                        Anggaran biaya pelayanan
            = jika TEBP < 1 berarti efesien biaya pelayanan BU ke anggota
·         Tingkat efesiensi biaya usaha ke bukan anggota
(TEBU) =        realisasi biaya usaha
                        Anggaran biaya usaha
            = jika TEBU < 1 berarti efesiensi biaya usaha
EFEKTIVITAS KOPERASI
       Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran (Oa) dengan output realisasi (Os), jika Os>Oa maka disebut efektif
RUMUS
            EvK =  realisasi SHUk + realisasi MEL
                        Anggaran SHUk + Anggaran MEL
            = jika EvK > 1, berarti efektif.
PRODUKTIVITAS KOPERASI
            Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) maka disebut produktif.
PPK = SHUk             x 100%
Modal koperasi

PPK = laba bersih dari usaha dengan non anggota           x 100%
                        Modal koperasi

ANALISIS LAPORAN KOPERASI
       Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari system pelaporan keuangan koperasi dan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tetang tata kehidupan koperasi. Dan laporan keuangan koperasi dapat dijadikan satu alat evaluasi kemajuan koperasi.
            Laporan keuangan koperasi meliputi :
·         Neraca
·         Perhitungan hasil usaha
·         Laporan arus kas
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan.

Sumber:
ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilih..

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA



BAB 9
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

1.     EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan terpenting yang dilakukan oleh koperasi adalah hubungan dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik modal dan pengguna jasa. Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi.
Anggota sebagai pemilik modal, mereka akan mempersoalkan soal untung atau rugi yang dihasilkan oleh kegiatan koperasi.
Anggota sebagai pengguna jasa, mereka akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untung tidaknya dari pelayanan koperasi.

2.     EFEK HARGA DAN EFEK BIAYA
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa factor diantaranya : besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normative.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

3.     ANALISIS HUBUNGAN EFEK EKONOMIS DENGAN KEBERHASILAN KOPERASI
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tsb.

4.     PENYAJIAN DAN ANALISIS NERACA PELAYANAN
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangantantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.
       Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan
pelayanan kepada anggotanya.
1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
2. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


SUMBER:
·         ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilih

Minggu, 28 Oktober 2012

permodalan koperasi



BAB.8
PERMODALAN KOPERASI

ARTI MODAL KOPERASI
            Modal dan penggunaannya dalam koperasi tidak boleh mengaburkan dan mengurangi makna koperasi, yang lebih menekankan kepntingan kemanusiaan dari pada kepentingan kebendaan. Jumlah modal yang diperlukan oleh suatu koperasi sudah harus ditentukan dalam proses waktu pendiriannya dengan rincian beberapa modal tetap dan beberapa modal kerja yang diperlukan.

SUMBER MODAL
       Sumber-sember modal dalam koperasi:
·         Modal dasar, mengakumulasi keuangan para pendiri dan anggota yang meskipun pada awal berdirinya berjumlah kecil tetapi tetap ada.
·         Modal sendiri,modal yang menanggung resiko atau disebut modal ekuiti.
·         Simpanan Pokok, sejumlah uang yang bersifat tetap dan sama banyak yang wajib dibayarkan oleh para anggota pada awal masuk.
·         Simpanan wajib, simpanan tertentu yang tidak harus sama banyak yang wajib dibayar oleh anggota, dan simpanan ini tidak dapat diambil oleh anggota selama menjadi anggota
·         Dana cadangan, sejumlah dana yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha dan dicadangkan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
·         Hibah atau donasi, sejumlah uang atau barang yang diberikan anggota ataupun luar anggota tanpa ada iktan atau kewajiban untuk mengembalikannya.
·         Modal pinjaman, modal yang berasl dari pinjaman yang berasal dari siapapun dalam bentuk uang ataupun barang. Segala ketentuan yang bersangkutan dengan pinjam meminjam diatur secara jelas dan tegas.
·         Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, obligasi yang dijual ke masyarakat sebagai tambahan modal.
·         Sumber lain yang sah, pinjaman bukan dari anggota yang dilakukan tidak melalui penawaran secara hokum.

DISTRIBUSI CADANGAN KOPERASI
       Pengertian dana cadangan menurut UU No.25/1992 adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
          Menurut UU Bo.12/1967 menentukan bahwa 25% dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk cadangan, sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60% disishkan untuk cadangan.
          Menurut UU No.25/1992, SHU yang diusahakan oleh anggota dan yang diusahakan oleh bukan anggota, ditentukan 30% dari SHU tersebut disisihkan untuk cadangan.

Sumber:
http://pendioioi.blogspot.com/2012/01/permodalan-koperasi.html