IDE USAHA IMITASI
Usaha imitasi
adalah suatu usaha yang dijalankan oleh seorang wirausahawan dengan memulainya
dari meniru ide-ide orang lain, meniru barang-barang yang telah dihasilkan
orang lain, ataupun meminjam nama hak paten yang telah dimiliki oleh orang lain
dalam menjalankan usaha yang serupa.
Usaha
imitasi banyak ditemui di Indonesia, contohnya barang imitasi yang kita kenal
dengan istilah KW. Mahalnya harga barang branded asli/original membuat para
usahawan mengembangkan ide untuk menciptakan barang yang serupa dengan
menggunakan merk yang sama tetapi kualitas di bawah barang aslinya dan hasilnya
barang ini sangat digemari oleh sebagian masyarakat Indonesia, karna dengan
harga yang jauh lebih murah mereka mendapatkan barang yang hampir serupa dengan
barang brand aslinya.
Salah
satu contoh brand yang diimitasikan.
Usaha
imitasi juga merupakan tiruan dari ide-ide usaha yang sudah ada, baik Meniru
teknik, desain, proses, pelayanan, pola pemasaran dll yang sudah ada. Misal:
usaha warnet yang mulanya merupakan usaha yang hanya beberapa orang yang
menjalankan dengan seiring kebutuhan komunikasi dan internet masyrakat dan
pangsa pasar yang masih luas, maka kini banyak yang membuka usaha warnet.
Warnet dibuat senyaman mungkin untuk pengunjung
Warabala
atau franchising juga merupakan salah satu ide usaha imitasi, dimana pemilik warabala
memberika izin untuk menggunakan hak intelektualnya, dalam nama, merek dagang,
produk, atau jasa dan sistem operasi usaha kepada pembeli warabala. Atas
pemberian hak itu, pihak franchisor menerima franchise atau royalty fee atau
lainnya dari pihak franchisee.
Salah satu warabala yang banyak dijumpai
Beberapa
usaha imitasi kini masih menjanjikan jika seseorang ingin memulai usahanya. Dengan
meniru ide-ide seseorang tidak menutup kemungkinan kita dapat mengembangkan
ide-ide tersebut sehingga kita pun dapat menciptakan ide baru dan membuat
produk baru. Karna salah satu kunci suksesnya suatu usaha adalah ciri khas yang
dihasilkan dari produk yang dihasilkan ataupun pelayanan dan lain-lain.